Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai mengintensifkan pembentukan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) di seluruh wilayah kecamatan hingga tingkat desa. Program tersebut diawali dengan pengukuhan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Blora yang dipimpin langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, di Pendopo Kabupaten Blora, Selasa (13/1/2026).
Dalam pengukuhan tersebut, Hj. Ainia Sholichah Arief Rohman yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Blora, dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten. Tim ini diperkuat unsur lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPUPR, Dinrumkimhub, Satpol PP dan Damkar, hingga Dinas Sosial P3A.
Usai pengukuhan, Bupati Arief Rohman menegaskan bahwa pembentukan tim pembina harus segera ditindaklanjuti hingga tingkat kecamatan dan desa. Ia meminta agar setiap kecamatan menetapkan satu desa sebagai pilot project Posyandu 6 SPM.
“Segera bentuk Tim Pembina di 16 kecamatan, lalu turunkan sampai desa. Setiap kecamatan kami minta memiliki satu desa percontohan Posyandu 6 SPM. Ke depan, akan kami lombakan dan pemenangnya akan mendapatkan Piala Bupati Blora,” tegas Arief Rohman.
Menurut Bupati, Posyandu 6 SPM Blora memiliki peran strategis karena tidak hanya bergerak di bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam layanan dasar masyarakat, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas), serta sosial.
Ia menambahkan, Posyandu juga diarahkan untuk bersinergi dengan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Posyandu bisa mengambil peran dalam berbagai sektor, salah satunya pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Limbah dari SPPG penyedia MBG yang selama ini menjadi persoalan, dapat dikelola melalui TPS3R yang disinergikan dengan Posyandu,” jelasnya.
Arief Rohman menyebutkan, pemerintah daerah akan memetakan TPS3R di seluruh Kabupaten Blora agar dapat terhubung dengan Posyandu. Dengan demikian, sekolah-sekolah maupun SPPG yang menghasilkan limbah dapat bekerja sama dalam pengelolaannya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Blora, Hj. Ainia Sholichah, menjelaskan bahwa Posyandu kini telah mengalami transformasi. Tidak lagi sebatas layanan ibu hamil, balita, dan lansia, tetapi berkembang menjadi lembaga pemberdayaan masyarakat dengan enam standar pelayanan minimum.
“Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu bertugas membantu kepala desa atau lurah dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan pembangunan, serta peningkatan layanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari total 1.313 Posyandu di Kabupaten Blora, baru 225 Posyandu yang mengajukan registrasi. Pihaknya akan terus mendorong percepatan registrasi agar seluruh Posyandu dapat masuk dalam sistem pelayanan terpadu.
Adapun cakupan Posyandu 6 SPM meliputi:
-
Kesehatan: layanan ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lansia.
-
Pendidikan: program PAUD Emas dan perpustakaan desa.
-
Pekerjaan Umum: air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
-
Trantibum Linmas: program Jogo Wargo dan hotline pengaduan keamanan.
-
Sosial: bantuan disabilitas dan perlindungan anak.
-
Perumahan Rakyat: rehab rumah tidak layak huni dan pengembangan kebun gizi.
Kegiatan pengukuhan ditutup dengan rapat kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Blora bersama perangkat daerah terkait, para camat, serta kader PKK untuk merumuskan langkah strategis dan program kerja Posyandu 6 SPM Blora ke depan.**Team Website.